Terus Kampanye Social Media for Peace, PBB: Ujaran Kebencian Merusak Kohesi Sosial

- 15 Agustus 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam.
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam. /ANTARA/Pikiran Rakyat


RESPONSULTENG - 
Ujaran kebencian dapat menimbulkan gejolak sosial. Relasi sosial yang terjalin dapat berantakan dengan munculnya ujaran kebencian.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Koordinator Residen untuk Indonesia, Valerie Julliand menyatakan ujaran kebencian merusak solidaritas.

ujaran kebencian, kata Valerie Julliand juga merusak pemahaman bersama dalam komunitas masyarakat serta menimbulkan sikap intoleransi.

“ujaran kebencian telah menjalar dan merusak kohesi sosial dan merusak pemahaman bersama yang seharusnya ada dalam sebuah komunitas dan masyarakat,” kata Julliand dalam acara diskusi grup forum Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online” yang diikuti dari Jakarta, dikutip dari ANTARA pada 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Ini Jumlah Perwira Polri yang Tempati Patsus

Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian mungkin telah menjadi masalah yang ada sejak lama, namun di masa kini hal tersebut menjadi isu yang terus berkembang di seluruh dunia terutama dengan adanya platform-platform digital.

Menurut dia, alat-alat digital tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan yang positif seperti edukasi dan penyebaran ilmu pengetahuan.

“Namun alat-alat digital ini dieksploitasi untuk menyebarkan rasisme, kebencian terhadap perempuan dengan kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya,” kata Julliand.

Baca Juga: Didatangi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Dewan Pers Pesan Pemberitaan Kedepankan Empati

PBB, lanjutnya, telah menjadikan 18 Juni lalu sebagai hari anti ujaran kebencian dunia dan telah mengadopsi resolusi terkait isu tersebut, yang menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman yang muncul dari ujaran kebencian.

Selain itu, salah satu badan PBB, yakni UNESCO, juga telah memulai sebuah inisiatif yang disebut Social Media for Peace yang diimplementasikan di tiga negara, salah satunya Indonesia.

“Objektif dari program ini adalah untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap konten yang membahayakan di dunia maya, terutama ujaran kebencian dan disinformasi,” tambahnya.

Baca Juga: Timsus ke Magelang, Telusuri Awal Mula Kemarahan Ferdy Sambo

Hal itu dilakukan melalui moderasi konten yang dilakukan dan dipimpin oleh masyarakat sendiri guna mempromosikan penggunaan media sosial yang bijak dan positif bersama.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perubahan dalam penggunaan media sosial tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah