Adapun, kata Hermansyah, pendaftaran dapat diakses secara online melalui situs web resmi yang telah ditentukan, yaitu https://dikdin.bkn.go.id/ bagi pelamar umum dan https://simpeg.kemenkumham.go.id/ bagi pelamar PNS Kemenkumham.
Seluruh informasi terkait pendaftaran dan seleksi dapat diakses secara terbuka di situs web resmi Kemenkumham ataupun catar.kemenkumham.go.id.
Baca Juga: Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Kristiani Rutan Palu Ikuti Giat Ibadah Bersama
Hermansyah Siregar berharap dengan ditegaskannya komitmen transparansi dan bebas biaya ini, penerimaan Catar Kemenkumham Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses seleksi agar terhindar dari praktik kecurangan.***