Sekjen Gerindra Tanggapi Soal Kekhawatiran Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi

- 30 Mei 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi TNI : Alhamdulillah! Rekening PNS, TNI Polri Penuh! Uang Rapel Gaji 2024 Telah Dicairkan!./Dok Militer
Ilustrasi TNI : Alhamdulillah! Rekening PNS, TNI Polri Penuh! Uang Rapel Gaji 2024 Telah Dicairkan!./Dok Militer /

RESPONSULTENG - Kekhawatiran publik tentang adanya revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia yang berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru mendapatkan respons dari Sekretaris Jenderal partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Muzani mengungkapkan, tidak perlu adanya kekhawatiran yang berlebih terkait revisi UU TNI ini akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orba karena pemerintahan ini terlahir dari demokrasi yang panjang.

“saya kira tidak akan terjadi, karena pemerintah ini adalah hasil dari sebuah proses demokrasi yang panjang,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai membuka acara seminar (29/5/2024).

Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Sekjen Gerindra Lelang Sapi Miliknya Untuk Bantu Korban Banjir Di Sumbar

Sekjen partai Gerindra ini juga menjelaskan, apa yang diharapkan oleh proses demokrasi juga akan menjadi pemikiran dan juga pertimbangan bagi pemimpin Indonesia. Kestabilan serta penguatan perjalanan pemerintahan harus terjaga, serta demokrasi harus berjalan sesuai kaidahnya. Hal ini adalah harapan pemimpin Indonesia.

“Baik Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto,” tegas Muzani.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: gerindra.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah