Kementerian PANRB Sosialisasikan Transformasi Digital, Pelayanan Publik Harus Semakin Cepat

- 30 Mei 2024, 11:40 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Ia mengatakan ada sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Ia mengatakan ada sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. /ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB/

RESPONSULTENG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar sosialisasi kebijakan transformasi digital pelayanan publik untuk beberapa wilayah di Sumatra. Adanya sosialisasi ini diharapkan menjadi pemicu pemerintah daerah untuk mengimplementasikan digitalisasi dalam pelayanan publik yang terintegrasi, dari pemberian informasi layanan publik hingga akses layanan publik dalam satu genggaman.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad menjelaskan beberapa dampak dari digitalisasi pelayanan. “Digitalisasi akan mempercepat proses pengurusan pelayanan,” ungkap Yanuar saat membuka sosialisasi tersebut, di Jakarta, Selasa (28/05).

Dampak kedua adalah transformasi digital bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang dikelola oleh pemerintah. Digitalisasi ini juga akan mengurangi biaya dan waktu. Dari sisi lainnya, menggunakan teknologi digital akan meningkatkan transparansi terhadap masyarakat. “Kemudian akan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia,” ujar Yanuar.

Baca Juga: Permudah Layanan, Kementerian PANRB Optimalkan MPP Digital

Kementerian PANRB telah merumuskan beberapa konsep untuk implementasi digitalisasi pelayanan publik. Salah satu konsep itu adalah integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Yanuar mengungkapkan SIPPN telah di-rebranding menjadi Cari Yanlik. Dalam portal Cai Yanlik, masyarakat mencari informasi yang disediakan dan diperbaharui langsung oleh penyelenggara pelayanan publik.

Konsep kedua adalah integrasi Portal Pelayanan Publik, yang merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini telah terdata 27.000 aplikasi pelayanan publik, setiap inovasi dapat diintegrasikan kedalam aplikasi yang sudah ada, tanpa perlu membangun aplikasi baru.

Presiden telah meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital. GovTech bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform/aplikasi. Presiden Jokowi mengatakan pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kunjungi MPP Kab. Buleleng, Menteri PANRB: Siapkan Transformasi Layanan Digital

Selanjutnya adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). MPPD dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP konvensional dalam satu aplikasi agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah