Hanya pihak undangan dan yang berkepentingan saja yang diizinkan memasuki ruang rapat pleno di KPU Sulteng dengan menggunakan tanda pengenal.
"Jadi nantinya hanya pihak undangan dengan menggunakan tanda pengenal dan yang berkepentingan saja yang memasuki ruang rapat pleno di KPU Sulteng," kata Djoko.
Baca Juga: Bingung Cara Obati Sariawan Pada Anak? Cobalah Alternatif Berikut
Selama pelaksanaan rapat pleno, Jalan S. Parman Kota Palu akan ditutup sementara mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Djoko juga meminta maaf kepada masyarakat dan mengimbau mereka untuk mencari jalur alternatif agar pelaksanaan rapat pleno dan pengamanan kantor KPU Sulteng dapat berjalan dengan lancar.***