Polres Parimo Berhasil Amankan Empat Excavator yang Diduga Milik Para Penambang Tanpa Izin

- 2 Maret 2024, 07:58 WIB
Ilustrasi - Penambangan Hutan
Ilustrasi - Penambangan Hutan /Pixabay/paulbr75/

RESPONSULTENG - Aparat kepolisian Polres Parigi Moutong (Parimo), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita 4 alat berat excavator dari Penambangan Tanpa Izin (PETI), di Desa Kayuboko.

Sebanyak 4 excavator yang diduga milik Penambangan Tanpa Izin (PETI) disita oleh Aparat kepolisian Polres Parigi Moutong (Parimo), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Beberapa excavator tersebut ditemukan di Desa Kayuboko dan masih dalam keadaan yang cukup baik.

Baca Juga: Tragedi di Air Terjun Wera: Satu Meninggal, Dua Masih Tertimbun Arus Air

“Ia pak alatnya sudah diamankan di Polres Parigi Moutong. Ada 4 yang kami sita,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong AKP Jan Turangan dari rilis yang diterima oleh media ini pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sedangkan, saat ditanyai soal kepemilikan alat berat tersebut, apakah dari Kades atau bukan, Kasi humas menjawab, bahwa ia belum mengetahuinya.

“Maaf kalau itu kami belum mengetahuinya,” tulisnya.

Dari data yang dihimpun redaksi media ini, setidaknya ada sekitar 4 alat berat excavator yang sudah diamankan dari PETI kayuboko.

Baca Juga: Apa Penyebab dari Sakit Maag? Ternyata Bukan Hanya Lambat Makan

Alat-alat berat tersebut sebagaimana hasil penelusuran telah diamankan pada, Selasa, 27 Februari 2024

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x