Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online

- 29 Juni 2024, 09:38 WIB
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya /Pikiran Rakyat/

RESPONSULTENG - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan.

Apalagi untuk program Bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial.

HNW sapaan akrabnya mengingatkan agar Pemerintah satu sikap dan satu semangat sukseskan Satgas Pemberantasan Judi On Line dari segala lininya apalagi belakangan Presiden  Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat judi on line.

Baca Juga: MPR : Putusan MKD DPR RI Tidak Memenuhi Unsur Materiil

Maka mestinya tidak ada pejabat pemerintah yang justru mewacanakan hal yang tidak sesuai dengan semangat satgas, karena wacana memberikan bansos itu mudah diartikan sebagai menunjukkan simpati terhadap pelaku judi online dengan iming-iming pemberian bansos terhadap keluarganya bila menjadi miskin karena judi on line.

“Pemerintah harusnya segera dan tegas memberantas judi online melalui ketegasan penindakan hukum, sosialisasi aturan, maupun dengan cara-cara efekti lainnya termasuk dengan melibatkan keluarga agar menjadi garda terdepan secara antisipatif mencegah bisa terjadinya judi on line, karena sudah sejak beberapa bulan yang lalu  Menkominfo menyatakan Indonesia darurat judi on line, apalagi jumlah dan nilai transaksinya terus meningkat setiap waktu hingga lebih dari Rp 600 Triliun. Wacana pemberian bansos oleh Menko PMK itu justru terkesan permisif terhadap kejahatan judi on line mereka, dan tidak membantu spirit memberantas judi on line, dan bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan dana bansos,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga: Rapat Pimpinan MPR RI Sikapi Keputusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR

HNW menjelaskan, bansos utama yang digunakan oleh Pemerintah sebagai program perlindungan sosial adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah