Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online

- 29 Juni 2024, 09:38 WIB
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya /Pikiran Rakyat/

Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki setidaknya satu dari lima kriteria, yakni Ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan disabilitas berat.

“Jelas tidak ada kriteria keluarga korban judi online pada bansos PKH, sehingga jika diberikan atas dasar tersebut maka tentu bansosnya tidak tepat sasaran dan tidak sesuai aturan. Apalagi banyak laporan dari lapangan bahwa pelaku judi on line antara lain juga penerima bansos, jadi jangan sampai bansos malah memperpanjang lingkaran setan judi on line, padahal mestinya lingkaran setan itu diputuskan, sebagai kontribusi selamatkan Indonesia emas dari darurat judi on line”tegasnya.

“Dan bansos judi on line ini sama sekali belum pernah diusulkan apalagi dibahas di Komisi VIII DPR-RI, baik tahun lalu ketika membahas anggaran 2024 maupun saat ini ketika membahas rencana anggaran 2025. Sehingga memang tidak ada pos anggarannya di APBN baik tahun 2024 maupun 2025. Untuk yang ada pos anggarannya saja belum sepenuhnya mengatasi masalah kemiskinan,kalau dikurangi untuk bansos judi on line tentu akan semakin tidak menjadi solusi sosial, maka kami pasti menolaknya,” sambungnya.

Apalagi dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang belum lama diteken Presiden Jokowi, bahwa langkah yang diambil Pemerintah untuk memberantas judi online adalah melalui pencegahan dan penegakan hukum.

Pencegahan dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala perjudian online, bukan dengan pemberian bansos, yang bukannya mencegah tapi malah bisa mendorong orang untuk semakin nyaman berjudi online, dengan asumsi toh kalau kalah dan jatuh miskin, keluarganya akan mendapat bansos dari Pemerintah.

“Selain pencegahan, penegakan hukum juga harus semakin dioptimalkan, dan itu hanya bisa terjadi jika aparat penegak hukum terlebih dahulu sudah terbebas dari aktivitas judi online. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring harus segera bekerja optimal, selain menjatuhkan sanksi hukuman kurungan juga denda sebagaimana diberlakukan di Malaysia dan Singapura,  agar kita bisa memetik bonus demografi positif dan menyongsong Indonesia Emas ketika bangsa Indonesia terselamatkan dari kondisi darurat judi online,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah