Pansus I DPRD Sulteng Konsultasi Raperda Terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kemendes

- 22 Juni 2024, 14:00 WIB
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. /Facebook @Sekretariat Dewan Sul-teng

RPJPN dan RPJMN kita tidak melihat periode seorang kepala daerah, kita lebih melihat kebijakan yang sifat strategis kedepan, membangun desa dalam rangka mensejahterakan masyrakatnya, meningkatkan kualitas hidup serta menangulangi kemisikinan yang mana tujuan akhir adalah desa mandiri, sebab salah satu kerberhasilan idm adalah presentasi desa mandiri.

Ukuran keberhasilan dari desa ini adalah desa desanya mandiri, kami lebih mendorong bagaiman ide ide kreatif dari bapak ibu, kebikan asematris itu bahwa potensinya berbeda persoalnya berbebda untk memberdasayakan sulteng akan berbeda dengan lain.***

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: dprd.sultengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah