Dokter di FKTP akan melakukan pemeriksaan medis untuk mendiagnosis kondisi kesehatan Anda. Dokter juga akan menentukan apakah Anda memerlukan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih tinggi tingkatannya.
3. Mendapatkan Surat Rujukan (Jika Diperlukan)
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, dokter akan menerbitkan surat rujukan. Surat rujukan ini berisi informasi tentang kondisi kesehatan Anda, diagnosis, dan rekomendasi untuk ditangani di FKRTL yang bersangkutan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Fasilitas Rawat Inap Baru Pasca Penghapusan Kelas
4. Memilih Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
Anda dapat memilih FKRTL yang sesuai dengan rekomendasi dokter di FKTP. Pastikan FKRTL tersebut terdaftar di BPJS Kesehatan dan memiliki kapabilitas untuk menangani kondisi kesehatan Anda.
5. Datang ke FKRTL dengan Membawa Surat Rujukan
Bawa surat rujukan yang telah Anda dapatkan dari FKTP saat Anda mengunjungi FKRTL. Serahkan surat rujukan tersebut kepada petugas di FKRTL untuk proses administrasi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan: 144 Penyakit Ini Dijamin Biayanya!
6. Menjalani Pemeriksaan dan Pengobatan di FKRTL