BPJS Kesehatan Hadirkan Fasilitas Rawat Inap Baru Pasca Penghapusan Kelas

- 30 Mei 2024, 21:56 WIB
Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan yang diberlakukan sejak Mei 2024, membawa perubahan signifikan dalam layanan rawat inap bagi peserta.  Kini, dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang lebih merata dan berkualitas.
Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan yang diberlakukan sejak Mei 2024, membawa perubahan signifikan dalam layanan rawat inap bagi peserta. Kini, dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang lebih merata dan berkualitas. /ciputramedicalcenter

RESPONSULTENG - Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan yang diberlakukan sejak Mei 2024, membawa perubahan signifikan dalam layanan rawat inap bagi peserta.

Kini, dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang lebih merata dan berkualitas.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap, BPJS Kesehatan menghadirkan beberapa fasilitas baru yang dapat dinikmati oleh seluruh peserta KRIS.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: 144 Penyakit Ini Dijamin Biayanya!

Fasilitas-fasilitas baru ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Berikut beberapa fasilitas rawat inap baru yang dihadirkan BPJS Kesehatan:

  • Ruang rawat inap yang lebih luas dan nyaman: BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit untuk meningkatkan standar ruang rawat inap KRIS. Ruang rawat inap ini akan lebih luas, bersih, dan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap, seperti tempat tidur yang nyaman, AC, dan kamar mandi dalam.
  • Pelayanan yang lebih cepat dan sigap: BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan di rumah sakit. Hal ini dilakukan dengan menambah jumlah petugas jaga dan meningkatkan sistem administrasi.
  • Kemudahan akses informasi: Peserta KRIS dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait pelayanan rawat inap melalui berbagai platform, seperti website BPJS Kesehatan, aplikasi mobile JKN, dan layanan call center.
  • Peningkatan kualitas SDM: BPJS Kesehatan secara berkelanjutan mengadakan pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta KRIS mendapatkan pelayanan yang terbaik dari tenaga medis yang profesional dan kompeten.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rawat inap bagi seluruh peserta KRIS.Fasilitas-fasilitas baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Dengan sistem KRIS dan fasilitas rawat inap baru yang disediakan, BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mari kita dukung program BPJS Kesehatan dan jaga kesehatan bersama!.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah