Menkes juga menegaskan bahwa tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terlibat dalam tindak pidana akan melalui proses pemeriksaan khusus oleh majelis.
Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI juga menyepakati pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU di Gedung Nusantara II, DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa. Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan pendapat dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, serta mendapatkan persetujuan dari fraksi lainnya yang hadir dalam rapat.