Penambahan Dana untuk PNS Golongan III: Sebuah Tunjangan Rp800 Ribu Akan Ditransfer ke Rekening PNS Tiap Bulan

- 8 Juli 2023, 19:59 WIB
27 atlet saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS.
27 atlet saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS. /Instagram @badminton.ina

RESPONSULTENG - Berita baik bagi PNS! Terdapat beberapa penambahan anggaran tunjangan yang akan diberikan kepada PNS.

Artikel ini akan membahas tentang penerimaan dana tambahan sebesar Rp800 ribu yang akan diterima oleh PNS golongan III.

Tambahan ini merupakan tambahan di luar gaji pokok bulanan yang biasanya diterima oleh PNS.

Baca Juga: Kenaikan Tukin PNS dalam Instansi Tertentu Disahkan oleh Presiden Jokowi, Ini Nominal yang Diterima

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyetujui sebuah aturan yang memperkenalkan tunjangan makan sebagai tambahan bagi para PNS.

Dengan adanya tambahan ini, diharapkan para PNS tidak akan mengalami kelaparan.

Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung pada golongan masing-masing PNS.

Baca Juga: Bintang Man Utd David De Gea akan Menolak Real Madrid dan Bersama Manchester United

PNS golongan III akan menerima tunjangan makan sebesar Rp814.000 setiap bulan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah