RESPONSULTENG - Proses verifikasi administrasi bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU mulai melakukan proses verifikasi administrasi pada hari kedua pendaftaran atau mulai Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.
Bagi partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap dalam pendaftaran, KPU mulai mengecek kelengkapan dan kesesuaian berkas partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Kemarin, Sudah Sepuluh Partai Politik yang Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap.
Hadir pula dari unsur kesekretariatan yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, hadir untuk memberikan pengarahan kepada para verifikator pada Selasa kemarin.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari mulai hadir sampai diterbitkannya berita acara prosesnya cepat.
Baca Juga: Dua Hari Pendaftaran Dibuka, Ini 10 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Bahkan percepatannya 100% dibanding pada pemilu 2019. Hal itu, kata Ketua KPU, merupakan prestasi yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.