RESPONSULTENG - Beberapa waktu lalu usulan legalisasi ganja dengan alasan untuk keperluan medis menjadi viral di media sosial.
Salah satu guru besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. Mengungkapkan ketidaksetujunya mengenai legalisasi ganja tersebut. Sekalipun alasan tersebut untuk keperluan medis.
Hal ini ia jelaskan bahwa ganja termasuk ke dalam golongan narkotika I yang penggunaannya memang hanya untuk ilmu pengetahuan, bukan untuk medis.
Baca Juga: Malaysia Umumkan Hapus Hukuman Eksekusi Mati Kasus Narkoba dan Terorisme
Dikutip Responsulteng.com dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Tolak Keras Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM: Berapa Persen Orang-orang yang Butuh Ganja Medis?"
mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kekhawatiran baginya jika ganja akan dilegalkan, karena akan berujung disalahgunakan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengatakan berapa persen orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis tersebut. Harus dilihat, karena akan susah lagi untuk mengaturnya.
Baca Juga: Sempat Melawan, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap