Sempat Melawan, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

- 28 Mei 2022, 18:35 WIB
/

 

RESPONSULTENG - Telah dilakukan penggrebekan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, tepatnya di Jalan Baligau, Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Penggrebekan dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu. 

Baca Juga: Lampu Lalulintas Perempatan Tawaeli tak Kunjung Diperbaiki

Saat digrebek, warga sempat melakukan perlawanan ke aparat kepolisian. Mereka bahkan melemparkan batu ke arah aparat hingga memecahkan kaca mobil operasional milik Satresnarkoba.

 “Betul, mereka ada perlawanan, dilempari mobil opsnal Narkoba picah kaca,” kata Kombes Pol Barliansyah selaku Kapolresta Palu, pada Sabtu (28/05/2022).

Sebelumnya, empat pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan oleh aparat kepolisian. Kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku yang berinisial MA, IS, FB, dan SC

Aparat juga menyita 25 paket plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22.84 gram dan 3 unit handphone sebagai barang bukti.

“Saat ini empat pelaku dan barang bukti telah kami amankan,” ungkap Barliansyah yang dikutip dari News Investigasi.id dan beberapa pemberitaan lainnya. ***

 

Editor: Taqyuddin Bakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x