Obati Covid-19 Dengan Tanaman Herbal? Berikut Penjelasanya

- 5 Juli 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi Covid 19 - Update kasus di Indonesia
Ilustrasi Covid 19 - Update kasus di Indonesia /Pexels/Pixabay

Sementara itu, Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, apt. Dra. Togi Junice Hutadjulu, MHA mengatakan, terdapat empat jenis obat yang telah mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) sebagai obat terapi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Keempat obat tersebut adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir.

Lalu dalam Informatorium Edisi 3 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tercantum nama-nama obat terapi Covid-19 yang termasuk golongan antivirus, antara lain Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir,” ujar Togi.

Baca Juga: Kebijakan Penggunakan Fasilitas Umum. Pemerintah: Wajib Vaksin Booster

Meskipun data dari BPOM menunjukkan industri farmasi di Indonesia sedang dalam tahap persiapan produksi obat antivirus Covid-19, dan sebagian di antaranya telah aktif memproduksi obat tersebut, Togi mengingatkan bahwa tidak ada obat yang benar-benar aman.
Hal itu karena setiap obat pasti memiliki efek samping.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan laman situs resmi BPOM atau aplikasi Halo BPOM untuk memperoleh informasi yang akurat terkait obat-obatan, sehingga terhindar dari hoaks.

Adanya kolaborasi antarpeneliti juga diperlukan untuk terus mengkaji dan mengembangkan materi potensial yang dapat digunakan sebagai cikal bakal obat Covid-19, termasuk di dalamnya tanaman herbal.

Baca Juga: Gelar Ratas, Presiden Joko Widodo Minta Vaksinasi Dosis Ketiga Digencarkan

Dengan beredarnya berbagai jenis obat Covid-19, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang dapat dilakukan dengan membaca laman situs resmi BPOM selaku sumber yang akurat dan pihak yang berwenang dalam mengatur regulasi obat dan makanan di Indonesia.‎***(Bambang Arifianto/PikiranRakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah