Kriteria dan Manfaat Beasiswa KIP serta Prioritas Penerima PIP Tahun 2024

22 Maret 2024, 22:20 WIB
Ayo Daftar KIP Kuliah 2024! Dapatkan Beasiswa hingga Rp 4 Juta per Bulan! /KIP Kuliah 2024

RESPONSULTENG - Beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu upaya nyata dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia pada tahun 2024.

Beasiswa ini memberikan beberapa manfaat signifikan bagi para mahasiswa penerimanya. Pertama, program ini menjamin biaya pendidikan yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi sesuai dengan tingkat akreditasi Program Studi yang diikuti oleh mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa yang menerima Beasiswa KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan individu.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Melalui Jalur SNBT Dibuka pada 20 Maret 2024

Pada tahun 2023, besaran bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster berdasarkan wilayah, dengan jumlah bantuan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.

Penentuan klaster ini dilakukan berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau, perguruan tinggi menyesuaikan biaya pendidikan dengan rata-rata biaya mahasiswa non-KIP pada Program Studi yang sama, dengan batasan maksimal sesuai tingkat akreditasi.

Dengan adanya jaminan biaya pendidikan, perguruan tinggi tidak diizinkan untuk meminta tambahan biaya lain terkait operasional pendidikan mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi ASN IKN 2024: Dibuka Lowongan untuk 225.000 Formasi

Namun, beberapa biaya seperti jas almamater, asrama, kegiatan KKN, PKL, magang, pembelajaran mandiri, dan wisuda tidak termasuk dalam penjaminan ini.

Program KIP Kuliah 2024 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa biaya kuliah dan dengan dukungan uang saku, yang menciptakan peluang lebih luas bagi mereka yang mengalami keterbatasan finansial.

Meskipun ada kriteria pendaftaran yang harus dipenuhi, calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut tetap memiliki opsi untuk mendaftar dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan yang sesuai.

Pemegang KIP dan Prioritas Penerima PIP

KIP merupakan kartu identitas penerima manfaat PIP yang diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah prioritas penerima PIP yang diberlakukan:

[1] Siswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.

[2] Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

[3] Siswa dari panti sosial/panti asuhan.

Diharapkan dengan adanya Program KIP Kuliah ini, akses pendidikan tinggi di Indonesia dapat semakin terbuka bagi semua kalangan tanpa adanya hambatan finansial.***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler