Penjelasan Gus Baha Terkait Mandi Wajib di Hotel

- 1 September 2022, 20:23 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Gus Baha /Instagram @ulama.nusantara//

Baca Juga: 5 Tips Ini Masak Daging yang Empuk

Dirinya menjelaskan bahwa kalau dalam mazhab Syafi'i, sekali bekas wudhu dihukumi mustamal. Bekas junub mustamal, karena sudah pernah dipakai bersuci, yaitu mazhab Syafi'i.

"Jadi terserah kalian mau pakai yang mana, agar nanti bisa gampang bila terjadi apa-apa, karena itu tadi wazan fa'ulan bermakna berulang," ucap Gus Baha.

Makanya, ujar Gus Baha, dirinya kadang intiqal yaitu berganti mazhab.

Gus Baha menjelaskan dirinya berganti mazhab karena berpandangan air di hotel mustamal.

Maka dengan intiqal atau berganti mazhab ke mazhab yang mengatakan air itu suci dan menyucikan, tutur Gus Baha.

"Di dalam madzhab selain Syafi'i mengatakan air satu gayung yang dipakai wudhu setelah itu mustakmal dan dipakai lagi itu boleh," jelas Gus Baha.

Baca Juga: Resep Kroket Kentang Daging Paling Simpel dan Enak

Dengan begitu, kata Gus Baha, dalam pandangannya sesuai hukum Islam, air di hotel bisa digunakan untuk mandi wajib.

Penjelasan Gus Baha setidaknya dapat menjadi panduan bagi yang masih ragu untuk mandi wajib atau junub di hotel.***

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: YouTube SANTRI OFFICIAL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x