Berapa Lama Pelaksanaan Puasa Syawal? Berikut Panduannya Hingga Niat Puasa Syawal

- 12 April 2024, 20:57 WIB
Ilustrasi puasa Syawal
Ilustrasi puasa Syawal /Freepik.com/Free

RESPONSULTENG - Puasa Syawal adalah amalan sunnah yang disarankan bagi umat Islam setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Puasa ini dapat dilakukan mulai dari tanggal 2 Syawal atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Terkadang, muncul pertanyaan mengenai berapa hari puasa Syawal yang sebaiknya dilakukan, dan apakah puasa tersebut harus dilakukan secara berturut-turut atau tidak.

Rasulullah saw telah menjelaskan dalam hadisnya bahwa seseorang yang berpuasa selama bulan Ramadan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, akan mendapatkan pahala seolah-olah ia telah berpuasa sepanjang tahun.

Rasulullah saw bersabda,

“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)

Melansir dari NU Online, idealnya puasa Syawal dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.

Adapun tata cara puasa sunnah Syawwal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari,

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x