Oleh karena itu, apabila ingin mengecet kuku lebih baik menggunakan pacar ataupun kutek yang sifatnya bisa meresap ke dalam kuku.
Cat kuku yang dapat digunakan biasanya banyak dijual dalam bentuk serbuk ataupun yang basah.
Biasanya ada cat kuku atau pacar dari Mekkah, Arab Saudi yang halal untuk digunakan dan warnanya sangat menarik.
Baca Juga: Komplikasi dan Pencegahan Mata Malas
Selain itu, ada juga tumbuhan yang dapat digunakan untuk mengecat kuku secara alami dan mempercantik kulit.*** (Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Galamedianews.com yang berjudul "Mengecat Kuku Diperbolehkan dalam Islam, Asalkan..."