Hukum Berdoa Dalam Hati

- 24 Agustus 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi berdoa. Inilah sepotong kisah penjual roti yang rutin membaca istigfar.
Ilustrasi berdoa. Inilah sepotong kisah penjual roti yang rutin membaca istigfar. /Pexels/Ekrulila/

RESPONSULTENG - Berdoa dalam hati merupakan suatu bentuk permohonan kepada Allah SWT yang dilakukan tanpa mengeluarkan suara. Hanya dalam hati saja yang paham tentang doa yang dipanjatkan.

Dalam hal ini berdoa dalam hati tidak dilarang untuk dilakukan dengan artian hukumnya boleh. Sebagaimana dilansir pada akun instagram @ibra_adji.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya.

Baca Juga: Ketua Umum Pastikan PSSI Tidak Miliki Kaitan dengan Situs Judi Online

Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya," (Majmu' Al Fatawa 2/287).

Dengan demikian berdoa dalam hati diqiyaskan dengan dzikir maka hukumnya boleh.

Baca Juga: Ampuh Menurunkan Berat Badan, Simak Tiga Manfaat Lain dari Minum Air Putih

Akan tetapi, lebih afdol jika berdoa dengan hati dan disertai oleh pengucapan lisan, karena dalam hal itu terdapat kolusi antara hati dan lisan. Sebagimana yang dilakukan oleh para nabi, rasul dan wali Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur'an.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: @ibra.adji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x