Suka Mengecet Kuku, Begini Penjelasannya dalam Islam

- 24 Agustus 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi mengecat kuku. Enam ide cemerlang buat penghilang cat kuku dengan mudah di rumah.
Ilustrasi mengecat kuku. Enam ide cemerlang buat penghilang cat kuku dengan mudah di rumah. /Unsplash/Element5 Digital

RESPONSULTENG - Tampil cantik dan menarik merupakan keinginan setiap wanita. Oleh karena itu wanita sangat senang menghias dirinya termasuk kuku.

Ternyata dalam Islam mengecat kuku diperbolehkan namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sebagaimana hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

"Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki atau perempuan?" Kata Aisyah Radhiyallahu Anhu ketika menceritakan bahwa seorang wanita pernah mengulurkan tangannya yang memegang buku dari balik kain penghalang Rasulullah Saw.

Baca Juga: Sindrom Horner, Kenali Gejala Penyebabnya

Kemudian wanita tersebut menjawab pernyataan Aisyah Radhiyallahu Anhu, "Ini adalah tangan perempuan" dan Rasulullah Saw mengatakan " Jika perempuan, niscaya engkau akan mengubah kuku tangan." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).

"Kita pernah di perintahkan Rasulullah Saw agar menyisir rambut sehabis mandi, memakai pacar pada semua jari-jari agar tidak terlihat polos, seperti tangan kaum lelaki (HR. Abu Dawud).

Dengan demikian, pemberian warna pada kuku tidak dilarang dalam Islam, yang penting bahan pewarna kuku tidak menghalangi air wudhu meresap ke kulit.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Gak Peka Terhadap Perasaan Orang Lain

Akan tetapi, saat ini banyak sekali wanita yang mengabaikan hal tersebut, mereka lebih memilih pewarna kuku yang dapat menghalangi air wudhu.

Oleh karena itu, apabila ingin mengecet kuku lebih baik menggunakan pacar ataupun kutek yang sifatnya bisa meresap ke dalam kuku.

Cat kuku yang dapat digunakan biasanya banyak dijual dalam bentuk serbuk ataupun yang basah.

Biasanya ada cat kuku atau pacar dari Mekkah, Arab Saudi yang halal untuk digunakan dan warnanya sangat menarik.

Baca Juga: Komplikasi dan Pencegahan Mata Malas

Selain itu, ada juga tumbuhan yang dapat digunakan untuk mengecat kuku secara alami dan mempercantik kulit.*** (Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Galamedianews.com yang berjudul "Mengecat Kuku Diperbolehkan dalam Islam, Asalkan..."

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x