Seorang Penari di Pathum Thani Didenda 5000 Baht Karena Menari Telanjang Dada

- 8 Agustus 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi penari di atas pentas
Ilustrasi penari di atas pentas /Pixabay/

RESPONSULTENG - Menari merupakan sebuah aktivitas yang dapat menghibur orang lain. Akan tetapi menari juga ada batasannya seperti pakaian yang tidak terbuka.

Tak jarang orang sering terhibur apabil melihat sosok wanita yang menar dengan gerakan unik.

Dilansir pada aku Facebook Khaosod English, baru-baru ini terjadi kasus seorang penari di Pathum Thani yang didenda karena menari dengan telanjang dada.

Penari tersebut berusia dua puluh lima tahun dan didenda 5000 baht pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Joy Red Velvet Siap Kembali Tunjukkan Kemampuan Akting, Jadi Lawan Main Choo Young Woo

Alasan dari penari tersebut adalah ingin menghibur pelanggan pada sebuah acara di Provinsi Pathum Thani.

Insiden itu di umumkan setelah klip tarian oleh Oi Roijube di sebarkan di media sosial dan diliat oleh banyak orang.

Pada saat ditemui oleh polisi, penari itu menjelaskan bahwa saat itu terjadi pesta ulang tahun pada pub dan banyak pengunjung yang datang.

Kemudian wanita itu didenda oleh polisi, akhirnya wanita itu meminta maaf kepada polisi yang mendendanya karena menyebabkan rasa malu melalui tindakan yang tidak pantas yang di tonon oleh publik.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Facebook Khaosod English


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x