Arab Saudi Meluncurkan Platform Mawthooq untuk Iklan Individu di Media Sosial

- 2 Agustus 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi sosial media. LBH Jakarta buka pos pengaduan soal kerugian atas kebijakan PSE Kominfo.
Ilustrasi sosial media. LBH Jakarta buka pos pengaduan soal kerugian atas kebijakan PSE Kominfo. /Pixabay/stux

Wanita itu, yang menggunakan platform media sosial Snapchat, juga telah melanggar "undang-undang anti-merokok" di negara itu, dan beroperasi tanpa lisensi, kata Gcam, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: @waerta_hambalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x