RESPONSULTENG - Tukang emas di provinsi Udon Thani baru saja kecurian dua kalung emas.
Ternyata pencuri kalung emas itu adalah seorang prajurit yang ditangkap pada Senin, 20 Juni 2022.
Dua kalung emas yang dicurinya senilai lebih dari 127,00 baht dari seorang tukang emas kemudian menjual kembali emas itu pada toko emas lainnya yang merupakan milik saudara dari pemilik toko emas yang dicurinya.
Baca Juga: Hadiri Rakernas PDIP, Presiden Joko Widodo Terima Tumpeng dari Megawati Soekarnoputri
Prajurit itu bernama Sersan Rachan Khamrat (23) yang ditangkap setelah menjual emas hasil curian pada toko emas kedua.
Letak toko emas kedua dan toko emas yang dicurinya berjarak tiga puluh kilometer dari toko pertama.
Beruntung sekali pemilik toko emas kedua jeli melihat emas tersebut yang ternyata punya saudaranya sendiri.
Baca Juga: Mayang Akui Depresi dan Akhirnya Meminta Maaf Pada Tan Skin
Setelah mengetahui bahwa kalung emas ini adalah milik saudara nya, maka pemilik toko emas kedua itu mengajak bicara pria ini untuk berbincang-bincang sembari mengubungi polisi untuk datang.***