Sepanjang Mei 2024, Kemenkumham Sulteng Terbitkan 1.403 Paspor

- 7 Juni 2024, 11:36 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat telah menerbitkan 1.403 paspor sepanjang bulan Mei 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode bulan sebelumnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat telah menerbitkan 1.403 paspor sepanjang bulan Mei 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode bulan sebelumnya. /

RESPONSULTENG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat telah menerbitkan 1.403 paspor sepanjang bulan Mei 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa tingginya permintaan paspor ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya:

Meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata dan pendidikan ke luar negeri, kemudahan proses pengurusan paspor yang semakin transparan dan akuntabel, hingga karena faktor pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Kembali Pada Posisi Kedua Tingkat Nasional Penyelenggara Makanan Terbaik Bagi WBP

“Kemarin yang banyak itu Paspor bagi jemaah haji, dan tentunya karena faktor kebijakan pengurusan paspornya yang kian memudahkan masyarakat, ada program Eazy Passport yang jangkauannya bisa ke pelosok wilayah juga, disamping layanan pembuatan paspor melalui online lewat aplikasi M-Paspor,” terang Hermansyah Siregar.

Bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, Hermansyah Siregar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Komitmen kita bagaimana layanannya bisa cepat dan berakuntabel, tentunya ini juga tidak terlepas dari integritas yang dimiliki jajaran imigrasi, sehingga layanan paspor kian meningkat dan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Penerimaan Calon Taruna Kemenkumham Tahun 2024: Hermansyah Siregar Tegaskan Transparansi dan Bebas Biaya

Adapun rincian penerbitan paspor di Kanwil Kemenkumham Sulteng selama bulan Mei 2024:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu: Pembuatan paspor baru sebanyak 670 dan penggantian paspor sebanyak 387.
2. Sedangkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai: Pembuatan paspor baru sebanyak 236 dan penggantian paspor sebanyak 110.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah