Pemilihan Ulang, Ini 9 TPS di Kota Palu yang akan Dijadwalkan Laksanakan PSU

- 18 Februari 2024, 14:18 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 - Viral di medsos yang menyatakan bahwa data perolehan suara antara PPLN Kairo dengan KPU berbeda, simak infonya.
Ilustrasi Pemilu 2024 - Viral di medsos yang menyatakan bahwa data perolehan suara antara PPLN Kairo dengan KPU berbeda, simak infonya. /pexels.com/Element5 Digital/

RESPONSULTENG - Jadwal PSU di sembilan TPS di Kota Palu telah ditetapkan oleh KPU setelah ditemukan adanya pelanggaran.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyatakan bahwa PSU akan dilaksanakan secara bersamaan di sembilan TPS pada tanggal 24 Februari 2024.

TPS yang akan mengadakan PSU meliputi beberapa kelurahan di Kota Palu, antara lain TPS 41 dan TPS 43 di Kelurahan Talise, serta TPS 11 di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantokulore.

Baca Juga: Kawal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Klik Pemilu2024.kpu.go.id

Selain itu, PSU juga akan dilakukan di TPS 7 di Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan, TPS 9 di Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, TPS 22 dan TPS 9 di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tantangan, serta TPS 17 di Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi.

Pelanggaran yang terdeteksi adalah penggunaan KTP-el oleh pemilih yang tidak sesuai dengan alamat domisili mereka.

KPU telah menyelesaikan tahap awal persiapan, termasuk koordinasi dengan petugas pemungutan suara, tim lainnya, dan logistik. Logistik sedang dipersiapkan dengan bantuan KPU Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Profil Komeng: Komedian yang Viral karena Foto Kocak di Surat Suara DPD RI

Selain itu, KPU juga sudah mencetak form C pemberitahuan khusus untuk PSU, yang akan didistribusikan tiga hari sebelum PSU dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x