RESPONSULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses penghitungan suara atau real count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebagaimana diketahui, proses pemungutan suara telah selesai dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (14/2/2024).
Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara bertahap hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Juga: Hasil Real Count KPU Sementara, 9 Partai Mengamankan Kursi di Senayan
Untuk mengawasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, masyarakat dapat mengakses situs pemilu2024.kpu.go.id. Di sana, data hasil rekapitulasi penghitungan suara dapat diakses secara online.
Data ini diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu dalam menghitung dan merekap hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Informasi yang tersedia di situs tersebut meliputi hasil sementara penghitungan suara, baik untuk pemilihan presiden maupun anggota legislatif dari berbagai tingkat wilayah.
Baca Juga: Komeng Jadi Calon Anggota Legislatif: Berhasil Raih Suara Tertinggi Tanpa Kampanye