Pilrek Untad Ditunda, Pihak Kemendikbud-Ristek sedang Lakukan Penelusuran Rekam Jejak Calon

- 15 November 2022, 09:18 WIB
Ketua Senat dan Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad)
Ketua Senat dan Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) /Syalzhabillah/

Permenristek 19 tahun 2017 tentang "Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri" sebagaimana pada Pasal 8 ayat (1) Menteri melakukan penelusuran rekam jejak calon Pemimpin PTN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (6). Dalam ayat (2) Penelusuran rekam jejak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan/atau lembaga/instansi pemerintah lainnya. Selanjutnya pada ayat (3) Dalam hal terdapat calon Pemimpin PTN yang memiliki rekam jejak tidak baik, dilakukan proses penjaringan ulang dan/atau penyaringan ulang. Ayat (4) Calon Pemimpin PTN yang memiliki rekam jejak tidak baik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dapat mengikuti proses penjaringan dan penyaringan ulang.

Di bagian lain, Ketua Panitia, Dr Ir Adam Malik MSc mengatakan, dirinya juga sudah membaca surat dari Kemendikbudristek terkait penundaan Pilrek Untad. Dengan begitu, Pilrek Untad dipastikan tidak jadi dilaksanakan pada 16 November 2022.

Baca Juga: Pimpinan FISIP Ucapkan Selamat atas Raihan Medali Emas Tim Untad Pada Pesparawi ke XVII

“Kita menunggu tindaklanjut dari Kemendikbudristek karena saat ini masih melakukan penelusuran rekam jejak dan verifikasi terhadap calon Rektor,” tutur Dr Adam Malik.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah