Buka Sosialisasi Bupati Berpesan Kepada Seluruh Pejabat Agar Memaksimalkan Pelayanan Tanpa Pungli.

- 26 Juli 2022, 05:30 WIB
Sumber Foto : Pida/Lili, Acara sosialisasi yang mengusung tema
Sumber Foto : Pida/Lili, Acara sosialisasi yang mengusung tema /Akhmad Usmar/

RESPONSULTENG- Wujudkan bersih Pungli Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi  Sapu  Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang dilaksanakan di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (25/7/2022).

Acara sosialisasi yang mengusung tema "Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Kerja Tanpa Pungli" tersebut dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, dan turut dihadiri Wakapolres Donggala, Kasi Intel Kajari Donggala, Pimpinan OPD dan Camat, Lurah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, menjelaskan bahwa Pungli adalah tindakan Pegawai Negeri atau Pejabat Negara  atau Oknum Petugas Calo, yang menawarkan jasa  atau meminta imbalan kepada masyarakat dengan maksud, mempercepat  tercapainya tujuan  walaupun melanggar prosedur, yang dimaknai sebagai barang yang di ambil degan cara yang tidak benar dan tidak sesuai  dengan ketentuan  yang ada.

Baca Juga: Lomba Senam Kreasi Diadakan di Taman Kota, Donggala

Di mana Pungli  termasuk dalam kategori Kejahatan dalam jabatan yaitu penyalahgunaan kekuasaan, untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan meminta  kepada seseorang  untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima dengan potongan untuk mengerjakan  sesuatu  bagi dirinya sendiri.

Lanjut Bupati menjelaskan, perilaku Pungli terjadi di sebabkan karna adanya tiga faktor yaitu pertama ketidakpastian pelayanan, sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang melelahkan.

Kedua penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada diri seseorang dan ketiga  kultural atau budaya organisasi, yang terbentuk dan berjalan terus menerus di suatu lembaga, sehingga pungutan liar merupakan hal yang biasa dan terkait dengan Peraturan Presiden RI No.87 tahun 2016 tentang satuan  tugas sapu bersih pungutan liar.

Baca Juga: Kontes Ternak di Donggala Dibuka Resmi Oleh Bupati

Olehnya Bupati berpesan kepada seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya Pungli"Mari secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan Pungli  secara tegas dan terpadu, kita perkecil ruang dan peluang akan terjadinya pungli dan mari melakukan perubahan perilaku pelayanan dari pola penerapan pungli menjadi di tiadakan,"ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berharap kepada Kapolres dan Kajari  Donggala, agar saling membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan prima tanpa adanya pungutan liar.***

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Prokopim Setda Kabupaten Donggala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah