Bupati Donggala Sahkan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Palu

- 6 Juni 2022, 22:16 WIB
Sumber Foto : Setda Kabupaten Donggala Proses penandatanganan MoU
Sumber Foto : Setda Kabupaten Donggala Proses penandatanganan MoU /

RESPONSULTENG - Bupati Donggala menandatangi perjanjian kerjasama dengan kantor cabang palu BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Donggala ingin memastikan seluruh pekerjanya termasuk pegawai pemerintah daerah dengan status Non ASN untuk menjadi peserta aktif program BPJS. Tanda tangan perjanjian kerjasama diselenggarakan pada 6 Juni 2022.

Baca Juga: Cantiknya Anjungan Donggala Kala Malam Hari

Penandatangan kerjasama dilakukan langsung oleh Bupati Donggala, Dr. Drs. Kasman Lassa, SH.,MH, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palu, R. Harry Agung Cahya, di ruang kerja Bupati Donggala.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Donggala, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Sindue Tobata, Camat Banawa Selatan, Direktur RSUD Kabelota serta Direktur RSUD Pendau.

Baca Juga: Menampilkan Indahnya Tebing Alam, Objek Wisata Likunggavali Cocok Masuk List Destinasi Andalan

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Instuksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021, tentang optimaslisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Surat Edaran Mendagri nomor. 842.2/5193/SJ tentang implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di pemerintah daerah.

Baca Juga: Coming Soon, Menakjubkan Ini Visualisasi Terminal Donggala

Bentuk hadirnya Pemerintah sebagai suatu perlindungan kepada seluruh masyarakat adalah melalui adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Bupati berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pihak dan lapisan profesi masyarakat, seperti Kelompok Tani san jug Nelayan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk realisasi secara langsung terhadap UUD 1945.***

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah