Selain Tulis Permintaan Maaf, Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora Juga Dihukum Mengecat Dinding

- 9 Juni 2022, 20:52 WIB
Pelaku (tengah) diminta mengecat dinding yang dicoretnya (foto, Instagram @satpolpp_kotapalu)
Pelaku (tengah) diminta mengecat dinding yang dicoretnya (foto, Instagram @satpolpp_kotapalu) /

 

RESPONSULTENG - Baru-baru ini pelaku Vandalisme bertuliskan 'Fajar X-Tora' diamankan pihak berwajib setelah ia terekam CCTV saat melakukan aksi tak terpujinya tersebut.

Ia dihukum menuliskan permintaan maaf sebanyak 500 lembar kertas atas aksinya itu.

Baca Juga: Usai Minta Maaf, Pelaku Fajar X Tora Diminta Hapus Semua Tulisannya

Selain itu, berdasarkan informasi dari akun Instagram @satpolpp_kotapalu pada Kamis, 9 Juni tadi, Ia diajak mengelilingi Kota Palu untuk melihat semua coretan-coretan yang ia buat dan mengecat kembali untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.

Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan aksi serupa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelaku vandalisme yang sempat viral pada beberapa hari belakangan ini, kini telah berhasil polisi amankan.

Baca Juga: Satpol PP Bersihkan Coretan ‘Fajar X-Tora’

Pelaku diamankan oleh polisi pada hari Rabu 8 Juni 2022, pelaku tersebut diserahkan oleh pihak keluarga dan pemerintah setempat kepada Polresta Palu, dan langsung dibawa ke Mapolresta Palu.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah