Usai Minta Maaf, Pelaku Fajar X Tora Diminta Hapus Semua Tulisannya

- 9 Juni 2022, 17:22 WIB
MF, Pelaku Fajar X Tora saat menghapus tulisan di tembok (foto, ist)
MF, Pelaku Fajar X Tora saat menghapus tulisan di tembok (foto, ist) /


RESPONSULTENG
 - MF, pelaku vandalisme di Kota Palu menjalani pembinaan pada Kamis, 9 Juni 2022. Ia di bawah kawalan aparat Polresta Palu dan Satpol PP, menghapus semua tulisan Fajar X Tora hasil karyanya.

Sebelumnya, aparat Polresta Palu mengamankan pelaku vandalisme di Kota Palu. Pelaku vandalisme dengan tulisan Fajar X Tora ditangkap pada Rabu, 8 Juni 2022 malam.

Baca Juga: Ditemukan, Pelaku Vandalisme Dihukum Tulis 500 Lembar Permintaan Maaf

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, Ferdinand Numbery. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya.

Pelaku lalu diberikan pembinaan dan nasehat oleh aparat Polresta Palu. Usai diberikan pembinaan, pelaku yang masih berusia belasan tahun diberikan sanksi sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme ‘Fajar X-Tora’ Terekam CCTV

Sanksi yang diberikan oleh aparat Polresta Palu yaitu pelaku harus menulis 10 baris tulisan Fajar X Tora dalam satu lembar kertas HVS. “Ulangi sampai 500 lembar kertas ini,” kata aparat Polresta Palu kepada pelaku.

Dalam pengakuannya, pelaku vandalisme menjalankan aksinya menggunakan cat semprot. Cat semprot itu dibeli dari hasil menjadi juru parkir di Alfamidi.

Pelaku berinisial MF mengaku menggunakan lima kaleng cat semprot saat beraksi. Setiap kaleng cat dibeli seharga Rp29 ribu oleh MF.

Motif pelaku dalam melancarkan aksinya hanya iseng-iseng dan ingin terkenal. Namun, pelaku tidak menyampaikan makna di balik tulisan “Fajar X-Tora” yang menggegerkan warga Kota Palu itu.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah