Lampu Lalu Lintas di Jalan Gurutua Tidak Lagi Digunakan

- 3 Juni 2022, 15:57 WIB
 Sumber foto : Pribadi, Kondisi lampu lalu lintas di perempatan Jalan Gurutua
Sumber foto : Pribadi, Kondisi lampu lalu lintas di perempatan Jalan Gurutua /

RESPONSULTENG - Lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas merupakan lampu yang mengendalikan arus kendaraan yang terpasang di persimpangan jalan. Kehadiran lampu lalu lintas sangatlah penting sebab menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Lampu lalu lintas di setiap jalan terdiri dari sepasang, yaitu pada sisi kiri dan kanan jalan.

Baca Juga: Lampu Jalan Fly Over Mati, Masyarakat Khawatir Lewat

Tidak hanya di kota Palu, tetapi kabupaten Sigi menjadi salah satu daerah yang lampu lalu lintasnya kurang diperhatikan, terkhusus di daerah Jalan Gurutua. Pada persimpangan tersebut, seluruh lampu lalu lintas di keempat sisi jalan tidak berfungsi.

Baca Juga: Waspada! Lampu Lalu Lintas Mati, Rawan Kecelakaan

"Iye, sudah lama mati itu jadi sudah tidak dipake" (iya, sudah lama lampu lalu lintas padam jadi tidak lagi digunakan), tutur Pak Arham salah satu warga yang melintas.

Oleh karena itu, hingga saat ini lampu lalu lintas tersebut tidaklah lagi digunakan dan dibiarkan terbengkalai di jalan tersebut.***

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah