DPR RI akan menyusun Draft RUU terkait Pembentukan Tiga Kabupaten

- 2 Juni 2022, 06:46 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /Dok. Istimewa/


RESPONSULTENG-Pembentukan tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah akan segera dirancangkan oleh DPR RI yang mengundang Badan Keahlian Sekretariat RI untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft Rancangan Undang-undang (RUU). Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-undang akan segera disusun terkait RUU tentang Pembentukan Kabupaten Moutong, RUU tentang Pembentukan Kabupaten Tomini Raya dan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Terkait Dokter Faizal, Sikap IDI dan Dinkes Tolitoli Dinantikan

Dilansir dari isi undangan dari DPR RI kepada Badan Keahlian Sekretariat RI pada 31 Mei 2022 "Dengan hormat bersama ini disampaikan bahwa sesuai dengan peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang pembentukan UU Pasal 51 Ayat (1) yang berbunyi Anggota dalam menyusun Naskah Akademik RUU dibantu oleh Badan Keahlian, bersama ini disampaikan permohonan agar Badan Keahlian dapat menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft RUU tentang Pembentukan Kabupaten Moutong, RUU tentang Pembentukan Kabupaten Tomini Raya, dan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Demikian disampaikan, atas perhatian dan bantuan Saudara, disampaikan terima kasih"

Baca Juga: 1001 Jajan di Area Vatulemo Kota Palu

Isi Undangan tersebut terkait permohonan oleh DPR RI yang ditandatangani oleh Dr. Suratman Andi Agtas, S.H., M.H. Tembusan Kepala Pusat Perancangan UU Setjen DPR RI***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x