Kembali Berulah, Puan Maharani Matikan Mic ketika Anggota DPR Bahas Sanksi LGBT

- 26 Mei 2022, 18:15 WIB
/

RESPONSULTENG - Selasa (24/05/2022) di Gedung DPR Senayan, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodeweujk Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufni Dasco Ahmad membahas Revisi Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).

Baca Juga: Mensesneg Praktikno dan Panglima TNI Jenderal Andika Akan Jadi Saksi Nikah Anwar-Idayati

Dilansir dari SeputarTangsel.com, pada saat rapat sedang berjalan Puan Maharani diketahui mematikan mikrofon anggota DPR yang membahas kekosongan hukum bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Juni 2022, Tulus akan menguncang Makassar

Dimatikannya mikrofon tersebut berawal dari Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK sedang menyampaikan pendapatnya. Amin AK menyebut UU TPKS belum mengatur tindak pidana seksual secara komprehensif. Belum selesai Anggota DPR tersebut memberikan pendapatnya, Puan Maharani tertangkap mematikan mikrofon  Amin AK. Bahkan sesaat setelah itu, rapat paripurna langsung ditutup oleh ketua PDIP itu. ***

Editor: Rahmat Hidayatullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah