Lakukan Hal Ini Agar Calon Buah Hati Bisa Terdaftar di Dukcapil

- 1 Juni 2022, 19:18 WIB
Sumber Foto: website dukcapil kota palu
Sumber Foto: website dukcapil kota palu /

RESPONSULTENG - Nama merupakan suatu pemberian dari orang tua yang hanya di berikan 1 ki seumur hidup.

Banyak orang tua yang memberi nama anaknya dengan nama yang bagus namun tak jarang juga ada nama nama anak yang mengandung kata yang jorok.

Baca Juga: Sering Berlakukan Potongan Harga, Elza Beuty Menjadi Incaran Pecinta Promo

Nama yang di berikan oleh orang tua bisa berdampak pada jiwa dan psikologis pada anak.

Rabu 1 Juni 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota palu baru baru ini telah mensosialisasikan mengenai peraturan yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada akun IG resmi dukcapil kota palu @disdukcapikkotapalu

Dalam postingan nya ada beberapa peraturan dalam Permendagri No. 73 tahun 2022 untuk anak yang baru lahir dan ingin mencatatkan dirinya di Dukcapil maka harus nama dari di anak harus memenuhi persyaratan yang telah di atur.

Baca Juga: Permendagri mengeluarkan aturan baru mengenai pencatatan nama, salah satunya : Kata paling sedikit dua kata

Peraturan yang telah ditetapkan yaitu

1. Mudah di baca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir atau tidak di singkat
2. Termasuk spasi huruf maksimal berjumlah 60
3. Jumlah kata paling sedikit yaitu 2 kata.

Aturan ini tidak berlaku bagi yang sudah tercatat namanya, tapi ini berlaku mulai dari di tetapkan UU tersebut.***

Editor: Rahmat Hidayatullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah