Beban Kemenag Terlalu Berat, Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Haji

- 18 Juni 2024, 14:00 WIB
Persoalan demi persoalan haji tiap tahun terus berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba. Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirim
Persoalan demi persoalan haji tiap tahun terus berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba. Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirim /Pexels/

RESPONSULTENG - Persoalan demi persoalan haji tiap tahun terus berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba. Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirimkan jemaahnya pergi ke tanah suci.

Devisa negara keluar, namun pelayanan yang didapatkan jemaah haji Indonesia dinilai tak kunjung membaik. Bahkan, pascapenyelenggaraan haji 2024 kali ini, Tim Pengawas Haji DPR RI sepakat berencana akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi secara substantif daripada sekadar parsial.

Salah satu usulan untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji adalah dibentuknya Kementerian Haji, yang selama ini persoalan rukun Islam kelima tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Usulan itu sebagaimana dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. 

Baca Juga: Wali Kota Lepas Calon Jamaah Haji Kloter Terakhir Asal Kota Palu

Mantan Anggota Komisi VIII DPR RI dua periode sebelumnya itu mengungkapkan beban atau tupoksi Kemenag sudah sangat berat. Beban itu, bahkan, melingkupi semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.

“Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” jelas Said dalam keterangan video yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin, (17/6/2024).

Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kurang memiliki chemistry yang baik.

Beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga dinilai Said, kurang memiliki chemistry yang baik.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah