Sama halnya, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa Sirekap belum dapat diakses oleh publik. Meskipun begitu, dia berharap bahwa masyarakat dapat memahami bahwa Sirekap hanya sebagai alat bantu.
"Namun, masyarakat harus memahami bahwa Sirekap adalah alat bantu. Yang otentik adalah proses rekapitulasi manual secara bertahap," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Anak PNS sebagai Penerima KIP Kuliah: Apakah Memenuhi Syarat?
Kontroversi kesalahan input antara data Sirekap dengan formulir C1 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa akun membagikan bukti berupa foto yang menunjukkan angka dalam data Sirekap lebih tinggi daripada angka dalam formulir C1.
Dari situ, muncul dugaan di kalangan masyarakat media sosial mengenai kemungkinan adanya kecurangan dalam pemilu karena ada indikasi penambahan angka pada data Sirekap.***