RESPONSULTENG - Seiring mendekatnya masa tenang jelang Pemilu 2024, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk menjalankan tugas menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak. Upaya ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif dalam pelaksanaan Pemilu.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo, sekitar 5.000 petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Bawaslu DKI, KPU DKI, dan Satpol PP DKI, serta perwakilan dari masing-masing kubu peserta pemilu, terlibat dalam kegiatan tersebut.
Benny berharap agar proses penurunan APK ini berlangsung lancar dan diikuti dengan baik oleh semua peserta pemilu sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Panduan dan Aturan Selama Masa Tenang Pemilu 2024
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji, menjelaskan bahwa penurunan APK akan dilakukan secara bertahap di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Apel penurunan APK dijadwalkan berlangsung secara serentak pada Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 22.00 WIB.
Titik kumpul apel akan berada di halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta untuk tingkat provinsi, kantor wali kota/kabupaten untuk tingkat kota/kabupaten, dan kantor kecamatan untuk tingkat kecamatan.
Baca Juga: Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap karena Membunuh Dante, Pernah Menikah
Koordinasi untuk apel penurunan APK tingkat provinsi akan dilakukan oleh Satpol PP, dengan pimpinan apel yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta.