Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024, Polda Bali dan jajaran Berhasil Ungkap 115 Kasus

- 12 Mei 2024, 14:05 WIB
Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024, Polda Bali dan jajaran Berhasil Ungkap 115 Kasus
Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024, Polda Bali dan jajaran Berhasil Ungkap 115 Kasus /Dok. Humas Polda Bali/

RESPONSULTENG - Hari ini Polda Bali Menggelar Konferensi Pers terkait dengan Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan bersama dengan Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistijono dan Direrkrimum Polda Bali Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata dan dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Bali pada Sabtu (11/5/2024).

Pada kesempatan tersebut juga hadir para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik. Di hadirkan juga para tersangka yang berjumlah beserta barang buktinya.

Disampaikan Dirreskrimum bahwa ini merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 25 April s/d 10 Mei 2024.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Bali: Homestay Nyaman Dekat Gunung

“Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran Berhasil mengungkap sebanyak 115 kasus Dan 136 orang tersangka yang melakukan Kejahatan curat, curas dan curanmor” Ucap Kombes Pol. Yanri

Rincian pengungkapan kasus tertinggi :
1. Polresta Denpasar : 30 kasus dan 34 tsk
2. Polda Bali (krimum) : 12 kasus dan 12 tsk
3. Polres Gianyar : 15 kasus dan 16 tsk
4. Polres Buleleng : 14 kasus dan 19 tsk
5. Polres Jembrana : 13 kasus dan 12 tsk
6. Polres Badung : 12 kasus dan 13 tsk
7. Polres Karangasem : 6 kasus dan 11 tsk
8. Polres Tabanan : 5 kasus dan 8 tsk
9. Polres Klungkung : 5 kasus dan 7 tsk
10. Polres Bangli : 3 kasus dan 4 tsk.

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat Target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan diluar target operasi yang telah ditetapkan.” Sambungnya

Baca Juga: Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali

Berdasarkan target operasi (TO) yang
telah ditetapkan, selama 16 hari polda bali Dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus dan 75 orang tersangka yangTerdiri dari kasus curat, curas dan Curanmor dengan rincian Curat 33 kasus dan 37 orang Tersangka, Curas 4 kasus dan 7 orang Tersangka, dan Curanmor 33 kasus dan 31 orang Tersangka.

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah