RESPONSULTENG - Polemik soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman telah membawanya pada satu momentum pelepasan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman secara terhormat telah diberhentikan sebagai Ketua MK, dan akan menjadi Hakim MK biasa dalam menghadapi perkara lainnya.
Setelah keluarnya keputusan tersebut, banyak orang yang ingin mendengar tanggapan Anwar Usman terhadap sanksi yang diberikan kepadanya.
Baca Juga: Diberintikan Sebagai Ketua MK, Muhammadiya Tuntut Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK
Puluhan wartawan bahkan mungkin ratusan sudah menunggu Anwar Usman di depan gedung MK untuk diwawancarai.
Statement perdana dari Ipar Presiden Joko Widodo ini masih konsisten saat sebelumnya ditanyakan persoalan tersebut.
Jawaban yang keluar dari Anwar Usman masih sama, dengan tenang dia mengatakan kepada para awak media bahwa jabatan itu hanyalah titipan Allah SWT.
"Oh, iya, lah. Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.
Baca Juga: G-Dragon BIGBANG Negatif Narkoba Setelah 4 Jam Pemeriksaan Polisi