"Kami justru akan mengecek apakah betul informasi tersebut. Kami akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar. Akan tetapi, kami akan cek karena kami belum mendapatkan informasi itu," kata Denny Indrayana ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA.
Dalam upaya penjemputan paksa, KPK belum dapat menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta.***