Lembaga Kemanusiaan Dinilai Sangat Penting Kasus ACT Jangan Jadikan Standar

- 9 Juli 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi donasi melalui lembaga penyalur dana.
Ilustrasi donasi melalui lembaga penyalur dana. / Pixabay/ Mohamed_hassan/

RESPONSULTENG - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti ikut melihat kasus yang baru ini menimpa para pengurus ACT yang diduga menggelapkan dana.

Lembaga Kemanusiaan ACT baru baru ini heboh di beberapa media sosial karena dugaan korupsi dana bantuan.

Meski begitu beberapa pakar mengatakan jangan mengambil standar semua Lembaga kemanusiaan seperti itu.

Menurut Bivitri lembaga kemanusiaan di Indonesia sangat bermanfaat karena dapat dengan cepat membantu masalah yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Kemendikbudristek dan Ditjen Diksi Berikan Bantuan Intensif Bagi PT Vokasi

Dari pada pemerintah yang masih perlu melalui birokrasi yang panjang untuk menyalurkan bantuan sehingga Lembaga kemanusiaan dinilai sangat penting.

Dikutip oleh responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Pakar Ingatkan Kasus ACT Jangan Hilangkan Kepercayaan, Lembaga Sosial Lebih Cepat Membantu".

"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya menguraikan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Lebih lanjut, pakar hukum yang menjadi pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai birokrasi panjang seharusnya dihentikan, mengingat ada waktu-waktu saat persoalan darurat sosial muncul untuk diselesaikan dengan cepat.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Soal Dugaan ACT Menyelewengkan Donasi, Berikut Regulasi dan Sanksinya

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah