RESPONSULTENG - Pemerintah berencana memperpanjang sosialisasi pemberlakuan pembelian minyak Goreng curah rakyat (MGCR) dari dua minggu menjadi tiga bulan.
Menurut Luhut, sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.
Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, dia meminta masa sosialisasinya diperpanjang menjadi tiga bulan dari yang awalnya dua minggu.
Luhut menjelaskan keputusan itu dipilih karena sosialisasi ke masyarakat berjalan cukup lambat.
Baca Juga: Viral Beli Minyak Goreng Bakal Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Faktanya
Menurut Luhut, masih banyak pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) namun belum mengunduh kode QR PeduliLindung.
"Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ujar Luhut dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng.
Oleh karena itu, penjual MGCR yang telah terdaftar resmi didorong segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Masyarakat tetap dapat memperoleh MGCR seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram tanpa PeduliLindungi dan NIK.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Dilakukan Uji Coba Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi