Penggunaan MyPertamina akan Selesaikan Masalah Kecurangan Takaran Pada Saat Pengisian BBM

- 30 Juni 2022, 18:31 WIB
Pembelian BBM bersubsidi akan menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Pembelian BBM bersubsidi akan menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. /Antara/Adwit B Pramono/

RESPONSULTENG - Persoalan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi masih menjadi isu hangat di masyarakat.

Banyak pro dan kontra terkait kebijakan tersebut, apalagi terkait dengan penggunaan handphone pada saat pembelian.

Hal ini dinilai bertentangan dengan peraturan yang telah dibuat oleh pihak Pertamina sendiri yang melarang keras penggunaan handphone di sekitar kawasan pengisian bahan bakar.

Baca Juga: Rapat Teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sulawesi Tengah

Namun ternyata di balik pro dan kontra tersebut, penggunaan aplikasi MyPertamina ini justru dapat menyelesaikan masalah lain terkait kecurangan takaran BBM

Dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Pertamina Sebut Beli BBM dengan QR Code Atasi Kecurangan Takaran".

Pertamina sebut penggunaan QR Code di aplikasi MyPertamina berfungsi untuk mengatasi kecurangan terhadap takaran BBM bersubsidi di SPBU.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pada konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.

"QR Code nanti kalau sudah jalan diharapkan tidak akan ada kecurangan-kecurangan," kata Irto dikutip dari Antara.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Kemenag Terus Upayakan Kuota Haji Terserap 100 Persen

Rencananya, mulai tanggal 1 Juli 2022 besok, Pertamina akan membuka pendaftaran bagi para konsumen untuk membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina di 11 kabupaten dan kota.

Pendaftaran bagi konsumen itu menjadi syarat pembelian, sehingga diharapkan penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran lagi.

Menurut Irto, sistem QR Code di MyPertamina telah menghubungkan mesin EDC dan pompa BBM di SPBU. Dengan begitu, dapat dipastikan tidak ada lagi perbedaan angka.

"(MyPertamina) ini justru mendukung penyaluran tepat sasaran dan ketepatan jumlah (pembelian BBM) juga," katanya.

Selain itu, Pertamina juga menyatakan bahwa mereka tidak mewajibkan konsumen untuk memakai aplikasi MyPertamina tersebut.

Namun konsumen hanya perlu melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang akan disediakan. Laman itu akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Nantinya, konsumen dapat mengakses laman tersebut, yakni subsiditepat.mypertamina.id. Kemudian menyiapkan berbagai dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lainnya sebagai pendukung.

Data yang telah didaftarkan kemudian akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.

Baca Juga: ‘Money Heist’ Versi Korea Tidak Sesuai Ekspektasi Publik, Begini Kata Netizen

Jika semua sudah terpenuhi, maka maksimal tujuh hari kerja maka konsumen tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima kode QR melalui surel, atau bisa juga melalui notifikasi pada laman MyPertamina.

Selain itu, jika konsumen menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, maka konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan serta identitasnya lainnya sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang disebutkan.

Selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima tersebut juga bisa dicetak dan dibawa dalam bentuk fisik ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

Petugas operator di SPBU kemudian akan mencocokkan data pada QR Code itu.

Pertamina juga mengatakan bahwa pengaturan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina akan menekan kuota pembelian oleh konsumen agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan.

"Kalau kami melihat tren konsumsi saat ini dan kalau tidak dilakukan pengaturan, maka ada potensi kami akan over kuota," kata Irto.*** (Witri Gustiani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah