Rapat Teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sulawesi Tengah

- 30 Juni 2022, 18:04 WIB
Sumber foto : Biro Administrasi Pimpinan, Pelaksanaan Rapat Teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Sumber foto : Biro Administrasi Pimpinan, Pelaksanaan Rapat Teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah /

RESPONSULTENG - Rapat Teknis Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sulawesi Tengah diselenggarakan hari ini pada Kamis 30 Juni 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, KEMENPAN RB, BPKP Provinsi, Ketua Tim Asistensi, dan juga Wakil Gubernur didampingi Kepala Bappeda Provinsi.

Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Sandra Tobondo, MT, menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen penilaian Kinerja Pemerintah Daerah, adapun komponen penilaiannya di antaranya perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja. Tahun 2020, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki nilai SAKIP sebesar 69,14 atau berada di kategori B.

Baca Juga: Kunjungan Perusahaan PMA Dari Norwegia TINFOS AS Ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

Kepala Bappeda turut menyampaikan bahwa untuk meningkatkan Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini harus diupayakan adanya komitmen bersama OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas KEMENPAN RB, menyampaikan bahwa perwujudan pelaksanaan penilaian SAKIP adalah memastikan terwujudnya peningkatan Kinerja Pembangunan dan Pelayanan Publik serta terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.***

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x