Dinilai Malah Menimbulkan Masalah, Berikut Dampak Perubahan Nama Jalan Di Jakarta

- 27 Juni 2022, 09:54 WIB
Gubernur DKI, Anies Baswedan/foto: facebook/anies baswedan
Gubernur DKI, Anies Baswedan/foto: facebook/anies baswedan /

RESPONSULTENG - Dalam rangka Hari Ulang Tahun DKI Jakarta yang ke 495 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merubah puluhan nama jalan di Jakarta.

Perubahan yang dilakukan yaitu membuat 20 lebih nama jalan menjadi nama tokoh yang ikut berperan dalam pembangunan DKI Jakarta.

Walaupun tujuannya sangat baik yaitu mengenang jasa para tokoh Jakarta dan memperkenalkan pada generasi baru.

Namun hal ini menimbulkan masalah baru yaitu hampir seluruh warga harus merubah data administrasi seperti KTP, SIM, STNK, dan lain lain.

Baca Juga: Viral Beli Minyak Goreng Bakal Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Faktanya

Anggota DPRD Jakarta Herdiyanto Kenneth, mengatakan bahwa kebijakan tersebut pasti ada konsekuensinya.

Dengan merubah nama jalan, Kenneth beranggapan maka data administrasi warga juga ikut berubah, yang mengharuskan warganya untuk merubah sehingga akan mengeluarkan banyak biaya.

Kenneth mempertanyakan apa urgensi dari kebijakan tersebut, malah takut akan menimbulkan masalah kedepannya

Dikutip oleh Responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Anies Baswedan Diminta Bertanggung Jawab, 22 Nama Jalan di Jakarta Diganti Pengaruhi KTP" mengatakan bahwa Adapun yang menjadi garis besar respons Kenneth ialah terkait pembiayaan administrasi masyarakat yang berubah.

Baca Juga: Pembangunan IKN Pasca Jokowi, Ini Harapan Puan Maharani

Sebab secara sistemik, semua data penduduk maupun unit usaha di sekitar jalan yang diubah namanya harus dirubah.

"Kan mereka pasti harus mengubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," tuturnya.

Kenneth mempertanyakan apakah Anies sanggup untuk menanggung biaya tersebut, karena menurutnya merubah data-data itu bakal menjadi beban dan merepotkan masyarakat dengan biaya sendiri.

"Saya harap ada penjelasan dari Gubernur Anies Baswedan secara holistis, komprehensif dan integral," katanya.

Baca Juga: Doa Warganet Mengantar Misi Perdamaian Presiden Jokowi untuk Jalankan Amanat UUD 1945

Menurut dia, jika nantinya pergantian data-data tersebut diputuskan dibebankan lewat APBD, hal tersebut bakal mendapat penolakan dari anggota DPRD lainnya termasuk dirinya.

“Apalagi pascapandemi Covid-19 selama dua tahun ini APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran, jadi tidak mungkin sekali jika diharuskan menanggung beban kebijakan yang seperti ini," katanya.

Diakuinya, memang perubahan nama 22 jalan tersebut menjadi kabar gembira untuk warga Betawi. Namun demikian, Kenneth meminta Pemprov DKI pun harus berpikir terbuka atas kebijakan tersebut terkait dampak negatif dan positifnya.***(Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah