Sementara itu, penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: CEO Antenna Music, Yoo Hee Yeol Dituding Lakukan Plagiarisme
Namun demikian, Pitra meminta polisi mendahulukan proses pelaporan yang dilayangkan pihaknya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kami laporkan. Dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama," ujar Pitra.
"Seyogianya laporan kami terlebih dahulu yang harus diproses biar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman dan tidak 'nebis in idem',” kata Pitra menambahkan.*** (Boy Darmawan/Pikiran-Rakyat.com)